Solo – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo akhir tahun ini dipastikan tidak ada calon independen. Pasalnya, hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan calon independen ditutup, Senin (15/6) pukul 16.00 WIB, tidak ada calon independen yang menyerahkan syarat dukungan pencalonan. Penyerahan syarat dukungan calon independen dibuka sejak Kamis (11/6).
”Hingga hari ini pukul 16.00 WIB, tidak ada calon yang menyerahkan syarat dukungan calon independen,” kata Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti, saat dihubungi Timlo.net, Senin (15/6).
Nurul menjelaskan, sebelumnya, ada dua orang yang berminat maju melalui jalur independen yakni R Daromez Setiar Budi dan Bambang Setyobudi. Namun, Sabtu (13/6) kemarin, Daromez menyatakan tidak jadi menyerahkan syarat dukungan lantaran dukungan berupa fotocopy KTP yang dia kumpulkan masih kurang 13.000 dari jumlah minimal dukungan sejumlah 41.449.
“Meskipun kita sebenarnya mendorong Daromez agar menyerahkan dukungan yang ada dulu. Tetapi, ia memilih mundur. Sedangkan Bambang Setyobudi hanya bertanya ke KPU beberapa kali setelah itu tidak ada kelanjutan,” jelasnya.
Dengan tidak adanya syarat dukungan calon independen yang diserahkan ke KPU, Nurul memastikan Pilkada Solo tidak ada calon independen atau calon perseorangan. Pilkada hanya diikuti calon dari kalangan Parpol. Minimal harus ada dua calon dari Parpol lolos persyaratan pendaftaran yang dibuka 26-28 Juli 2015.
“Kalau hanya ada dua calon mendaftar dan salah satu tidak lolos maka dilakukan penundaan,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar