1
Selasa, 09 Juni 2015
Dua Calon Independen Ramaikan Pilkada Solo
Solo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo mengatongi dua nama bakal calon Walikota solo dari jalur independen. Dua nama tersebut yakni R. Daromez Setiar Budi dan Bambang Setyobudi.
“Ada dua nama yang santer dibicarakan akan maju menjadi bakal calon walikota dari jalur independen. Yakni Daromez dan Bambang. Katanya Daromes sudah berhasil mengumpulkan lebih dari 25 ribu pendukung, tetapi kalau Bambang saya kurang tahu,” ungkap Ketua KPUD Solo, Agus Sulistyo, beberapa waktu lalu.
Agus menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin maju menjadi Calon Walikota (Cawali) dari jalur independen memang cukup berat. Karena berdasarkan revisi Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah, calon independen harus mengumpulkan sedikitnya 7,5 persen dari jumlah penduduk pemilih, dari ketentuan sebelumnya yang hanya 4 persen dari jumlah pemilih.
“Dengan aturan itu, artinya calon harus menyertakan sedikitnya 41.449 kartu tanda penduduk (KTP) warga Solo, jika ingin mendaftarkan dari calon independen, atau minimal 815 orang di setiap kelurahan, dari 51 kelurahan yang ada di kota Solo,” katanya.
Pengumpulan data berbentuk fisik KTP, dan soft file juga dinilai memberatkan. Pedahal waktu tersisa tinggal beberapa pekan saja.
“Syarat tersebut harus sudah dikumpulkan di KPU paling lambat tanggal 16 Juni 2015 mendatang. Saya harap dua orang calon independen ini bisa melengkapi, sehingga bisa ikut mendaftar,” kata Agus.
sumber: http://www.timlo.net/baca/68719622278/dua-calon-independen-ramaikan-pilkada-solo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar